Vaksinasi drive thru ini digelar di samping Polres Jaksel. Kegiatan berlangsung dari 18 April 2022 sd 24 April 2022. Salah seorang peserta vaksinasi drive thru Ibu Saulina Hutasoit (80) mengikuti vaksinasi dengan menumpangi ambulance. Dia sengaja menyewa ambulance karena baru selesai melaksanakan operasi ortopedi.
Melalui anaknya menyampaikan bahwa ibunya sangat antusias mengikuti vaksin meski baru selesai operasi karena ikut mendukung program-program pemerintah menuju kekebalan komunal (herd immunity) dan berharap masyarakat bisa sehat semuanya. Dia mengaku vaksinasi kali ini merupakan dosis pertama karena kondisi kesehatan yang baru memungkinkan vaksin .
memilih vaksinasi drive thru karena prosesnya yang mudah cepat dan bisa tanpa turun dari kendaraan.
Jakarta, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, SH, S.I.K, M.Si memberikan reward atau penghargaan kepada 21 personilnya dan 1 orang Security Bank BJB yang memiliki dedikasi dan semangat kinerja dalam menyukseskan program percepatan Vaksinansi Booster Presisi dan Pengungkapan Kasus 338 KUHP yang diungkap kurang dari 24 jam. Kegiatan pemberian penghargaan tersebut bersamaan dengan apel pagi di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin ( 18/04/2022 ).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, SH, S.I.K, M.Si mengatakan, penghargaan diberikan sebagai bentuk rasa terimakasih dan apresiasi atas dedikasi, kerjasama dan loyalitas kepedulian terhadap masyarakat khususnya percepatan vaksinasi booster presisi, pengungkapan kasus, dan penggagalan serta mengamankan pelaku Pencurian dengan Kekerasan ( Curas ) di Bank BJB yang terdapat di wilayah Jakarta Selatan.
Dikatakan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, kedepan kita lakukan intropeksi, jika terdapat kekurangan kita dapat perbaiki agar kedepannya bisa menjadi lebih baik lagi, maka dari itu agar jangan ada kata kendor dalam menjalankan tugas, laksanakan koordinasi dengan semua pihak terkait sehingga dapat memaksimalkan kinerja.
AKBP Harun, S.I.K, S.H.,M.H ,Wakapolres Metro Jakarta Selatan selaku ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Kota Adm Jakarta Selatan memimpin rapat dalam rangka rencana sosialisasi pencegahan pungli kepada pelaku usaha dan pengelola parkir yang berada di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Sosialisasi dilaksanakan berkolaborasi dengan Inspektorat Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kejaksaan Negeri, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Sudin Pendapatan Daerah Jakarta Selatan dan UPP Perparkiran Jakarta Selatan
Koordinasi dan kolaborasi ini sangat diperlukan untuk memelihara kamtibmas yang kondusif dan solutif bagi pelaku usaha yang tidak dapat memenuhi persyaratan pengelolaan parkir dengan mempertimbangkan kearipan lokal untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi parkir.
Terkait pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, Tim Satgas Saber Pungli akan lebih mengedepankan pada aspek pencegahan dengan melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk menekan kasus pelanggaran, namun tidak mengesampingkan penindakan atas aduan masyarakat.
Jakarta, Kasus pengeroyokan di lokasi cafe diwilayah Jakarta Selatan kembali terjadi, atas kejadian kasus tersebut, Satuan Reserse dan Kriminal ( Sat Reskrim ) Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan bergerak cepat serta menetapkan PS dan RV sebagai tersangka atas dugaan kasus pengeroyokan terhadap korbannya yaitu MNA di Cafe CD yang berada di wilayah Kebayoran Baru – Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, S.H., S.I.K., M.Si dalam press release yang didampingi oleh Wakapolres AKBP Harun, S.I.K.,S.H.,M.H dan Kasat Reskrim AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit, SH., S.I.K., M.H menerangkan kronologi peristiwa dugaan pengeroyokan yang dilakukan PS dan RV yang terjadi pada ( 02/03 ) lalu.
” Peristiwa terjadi pada 02 Maret 2022 yang didalam cafe tersebut diduga telah terjadi peristiwa pidana yang bersama – sama dilakukan oleh PS dan RV terhadap korban MNA ” ujar Kapolres dalam press release yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu ( 13/04/2022 ).
Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto menuturkan bagaimana awal mula aksi dugaan pengeroyokan itu. Awalnya, disebut ada teman wanita kedua tersangka yang mendatangi meja korban.
” Peristiwa ini dipicu ada kawan wanita yang ada di kelompok PS dan RV mendatangi meja MNA. Entah apa yang dilakukan, namun RV tidak senang dan mendatangi MNA lalu melakukan pemukulan, kemudian tersangka PS juga ikut disana dengan mendorong dan menendang MNA ” terangnya
Setelah kejadian itu, MNA hanya melakukan visum dan baru melaporkan ke Kepolisian pada 16 Maret 2022. Pasalnya, tersangka PS dan RV tidak menanggapi ajakan musyawarah secara kekeluargaan dari MNA.
” Atas kejadian tersebut, kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP yang mana secara bersama – sama melakukan kekerasan dimuka umum terhadap orang ( pengeroyokan ) dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan ” tutupnya
Jakarta, Langkah yang berbeda diambil oleh BEM Perguruan Tinggi Ilmu Al Qur’an ( PTIQ ) yang mana disaat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI ) melakukan aksi Unras dengan turun kejalan, Mahasiswa Al Qur’an ini bersama Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Mengadakan Khataman Al Qur’an dan d’oa bersama untuk keselamatan bangsa, di Masjid Nuur Abu Wizar yang berada di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin ( 11/04/2022 ).
Kegiatan Khataman Al Qur’an ini disambut baik oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, SH, S.I.K, M.Si yang mana beliau berharap kegiatan ini jangan menjadi kegiatan pertama dan terakhir tapi harus menjadi kegiatan yang terus di jalankan secara continue.
Khataman Al Qur’an ini diikuti oleh beberapa Mahasiswa Institut PTIQ Jakarta dan perwakilan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, yang mana kegiatan ini dimulai dengan membaca khataman Al Qur’an pada pukul 16:00 dan ditutup dengan Kultum serta pembacaan sholawat hingga menjelang waktu berbuka puasa.
Dede Kholidin selaku Penggagas kegiatan Khataman Al Qur’an dan do’a bersama ini sangat berterima kasih kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan atas respon yang baik terhadap kegiatan ini.
” Berkat dukungan dari Bapak Kapolres Metro Jakarta Selatan, syukur alhamdulillah kegiatan ini dapat berjalan dengan khusyu dan lancar. Adapun tujuan kami mengadakan kegiatan ini adalah untuk memohon pertolongan kepada Allah SWT agar wilayah Jakarta Selatan pada khususnya dan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya senantiasa dijaga dari perpecahan, kehancuran dan perselisihan. Mari sama sama kita jadikan bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah ini sebagai wadah kita untuk terus meningkatkan ibadah dan taqwa kepada Allah SWT ” pungkasnya
Jakarta, – Guna untuk memastikan akan kesiapsiagaan personilnya dalam melakukan pengamanan aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI ), Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, SH, S.I.K, M.Si dengan didampingi oleh beberapa Pejabat Utama ( PJU ) memimpin dan melakukan monitoring langsung secara mobile akan pelaksanaan pengamanan di sekitar wilayah hukumnya.
Monitoring secara mobile yang dilakukan oleh Kapolres tersebut tampak terlihat di daerah Semanggi, Jakarta Selatan, Senin ( 11/04/2022 ) siang.
Selain mengechek langsung akan kesiapan pengamanan, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto,S.H.,S.I.K.,M.Si juga tampak mengingatkan kepada personil yang bertugas akan arahan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk melakukan pengamanan secara humanis dan penuh kelembutan namun tidak juga menghilangkan ketegasan.
” Lakukan tugas dengan sebaik mungkin, profesional, penuh tanggung jawab, humanis, serta dengan penuh kelembutan dan jangan mudah terprovokasi ” ujarnya.
Jakarta – Pria berinisial BS (43) yang merupakan staf HRD bank swasta ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan Bank BJB di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022) kemarin.
Saat diringkus, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang akan digunakan tersangka untuk merampok bank tersebut. Barang bukti tersebut antara lain tali tis, bom asap, hingga senjata air softgun.
“Tali tis itu disiapkan untuk mengikat sandera, sementara bom asap digunakan saat tersangka ingin melarikan diri,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).
“Jadi, nanti kalau terjepit dia akan menggunakan ini (bom asap), dan ini terpengaruh dari film yang ditontonnya,” sambung Budhi.
Budhi lantas mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dalam menonton tayangan film. Serta, tidak mempraktekan aksi-aksi kriminal di film ke kehidupan nyata.
“Ini salah, dan ini tidak dibenarkan. Mungkin jangan menjadi contoh buat yang lain, kami mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mencontoh perbuatan di film dan sebagainya,” terangnya.
Dalam kasus ini, tersangka BS dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 365 juncto Pasal 35 KUHP tentang Percobaan Perampokan dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam dan airsoftgun dengan ancaman 10 tahun penjara
Jakarta, Dalam upaya mendukung tercapainya kekebalan herd immunity tubuh bagi masyarakat. Kepolisian Daerah Metro Jaya ( Polda Metro Jaya ) bersama Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menggelar vaksinasi ketiga atau booster bagi masyarakat Jakarta di Masjid Al Wiqoyah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa ( 05/04/2022 ).
Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs. Dwi Gunawan, MM dengan di dampingi oleh Dir Binmas Kombes Pol Badya Wijaya, S.Ik, SH, M.Si dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, SH, S.Ik, M.Si serta Kapolsek Jagakarsa Kompol Wahid Key, S.Sos, MH mengatakan, pihaknya menggelar vaksinasi ini sebagai upaya melanjutkan instruksi Presiden Republik Indonesia dan Kapolri untuk membantu persiapan masyarakat yang hendak ( persyaratan ) mudik atau pulang kampung dalam rangka hari raya Idul Fitri.
” Sudah menjadi kewajiban kami melayani masyarakat di manapun dan kapanpun, hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia serta Kapolri, untuk membantu masyarakat, agar dapat kembali berkumpul dengan keluarga di hari raya ” ujar Dwi Gunawan
Irwasda Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Drs. Dwi Gunawan, MM juga menjelaskan bahwa pihaknya menggelar vaksinasi pada malam hari seusai shalat tarawih di lokasi tersebut dikarenakan antusiame warga masyarakat di sekitar lingkungan Masjid Al Wiqoyah ini sangat tinggi.
” Pada Vaksinasi Booster Presisi malam hari ini, kami memiliki target sebanyak 1000 dosis ” ungkapnya
Dalam kesempatan yang sama, Kombes Pol. Drs. Dwi Gunawan, MM sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan beserta jajarannya yang terus berupaya untuk memaksimalkan pencapaian target vaksinasi booster presisi kepada masyarakat guna untuk mewujudkan kewilayahan yang terhindar dari penyebaran virus Covid-19 maupun Omicron.
” Kami dari Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan akan terus memudahkan warga mendapatkan fasilitas vaksin. Adapun dalam pelaksanaan vaksinasi kali ini kami menyiapkan vaksin jenis Astra Zeneca dan Pfizer ” pungkasnya
Jakarta, polisijaksel.com – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku pencabulan yang dilakukan seorang pria berusia 31 tahun terhadap anak tirinya berusia 17 tahun di Kecamatan Kebaguasan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Kami menerima laporan dari masyarakat, dan langsung menangkap pelaku kasus iniโ
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun, S.I.K.,S.H dalam Press Release di Mapolres Metro Jaksel, Kamis(31/03/2022).
Kasus ini berawal sekira tahun 2016 anak pelapor di ajak menginap di Bekasi, Jawa Barat bersama ibu (pelapor) dan ayah tiri (terlapor) sdr. GPEA dalam rangka kumpul keluarga. Ketika siang hari anak pelapor sedang tidur siang dirumah saudaranya, terlapor masuk kedalam kamar anak pelapor, ketika anak pelopor bangun tiba- tiba terlapor sudah dalam keadaan telanjang dan langsung mengunci pintu kamar dari dalam kamar,kemudian terlapor mendorong anak pelapor, lalu memasukkan alat kelaminnya kedalam alat kelamin anak korban, Namun tiba โ tiba berdiri buru โ buru memakai baju dan celananya karena mendengar suara motor pelapor datang. Wakapolres dalam keterangannya
Dapat dijelaskan bahwa pelaku sering meremas payudara dan memukul pantat anak pelapor apabila pelapor tidak ada dirumah.tambah wakapolres. Awalnya korban takut melaporkan hal ini kepada orang tuanya(ibunya) karena mendapat ancaman, tapi setelah 6 tahun mendapat perlakuan bejat itu, korban akhirnya melapor ke orang tua dalam hal ini ibu kandungnya.
Terhadap kejahatan tersebut pelaku terancam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 D Jo 81 ayat (1) dan (3) Jo pasal 76 E Jo 82 UU RI No.17 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 46 UU No. 23 TAHUN 2004 Tentang PKDRT. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara