Sosialisasi pencegahan pungutan liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakarta Selatan

Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan sosialisasi pencegahan pungutan liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Kamis (26/7/2022). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan layanan pemakaman kepada masyarakat Jakarta Selatan .
Kegiatan hari ini adalah memberikan sosialisasi kepada kawan-kawan yang bertugas di lingkup pemakaman Jakarta Selatan , supaya terhindar dan berupaya untuk menjauhkan adanya tindakan tindakan pungutan liar, khususnya di seputar layanan pemakaman,” kata Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Kota Jakarta Selatan.
“Sosialisasi ini melibatkan Tim Saber Pungli dari kepolisian, kejaksaan, dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
Irbanko Jakarta Selatan Teguh Santoso mengucapkan terimakasih dengan kehadiran narasumber dan peserta sosialisasi pencegahan pungutan liar hari ini.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada unsur kepolisian, kejaksaan serta Inspektoran Provinsi yang saat ini memberikan pencerahan dan pedomannya. Karena ada saja yang namanya pemberian-pemberian, rasa terimakasih dari masyarakat kepada petugas kami di sini, akan tetapi jika itu diindikasikan dengan laporan, itu dapat masuk dalam kategori pungli seperti yang disampaikan dari kepolisian dan kejari,” katanya.
Teguh mengatakan dari kegiatan ini pihaknya akan berkomitmen untuk menghilangkan pungutan liar pada areal pemakaman di Jakarta Selatan .
“Seperti yang tadi kita teriakan bersama untuk Stop Pungli, dan itu komitmen kita, upaya-upaya ke depan yang harus kami lakukan, artinya kami sebagai pembina atau unsur pegawai Negeri di sini akan selalu, harus, dan terus memberikan semacam pengingat, untuk terus menerus memberikan pencerahan-pencerahan khususnya dari bidang pelayanannya, karena pelayanan disini cukup tinggi,” tuturnya.

Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Warga, Pokja UPPL Kota Jakarta Mitigasi dan Pencegahan Pungli di Terminal Lebak Bulus

Jakarta, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan Mitigasi dan Pencegahan Pungutan Liar ( UPPL ) Kota Jakarta Selatan, Rabu ( 27/04/2022 ).
Kegiatan ini dalam rangka memitigasi dan pencegahan terhadap oknum dan calo yang menjual harga tiket Perusaahan Oto Bus di terminal Lebak Bulus di luar harga yang telah ditentukan pemerintah, UPPL Jakarta Selatan melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada para pihak, agar menghindari tindakan pungutan liar selama mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Kegiatan Penertiban dipimpin oleh Ketua Pokja UPPL Jakarta Selatan AKBP. Harun, S.I.K.,S.H.,M.H dengan didampingi Bapak Santoso Teguh Iman Pratiknyo, S.IP, M.IP selaku Wakil Ketua UPPL Kota Jakarta Selatan dan serta Personil Tim UPPL Kota Jakarta Selatan, Selain untuk mitigasi dan pencegahan terhadap oknum dan calo, juga untuk membuat masyarakat aman dan nyaman dalam melakukan kegiatan di Terminal Bus Lebak Bulus khususnya dalam pelayanan arus mudik Idul Fitri 1443 Hijriah.
“tujuan dilakukannya penertiban ini agar masyarakat yang membutuhkan transportasi umum untuk mudik Idul Fitri 1443 Hijriah ini dapat terlayani dengan mudah, cepat, dan biaya terjangkau, Selain melakukan mitigasi dan pencegahan saat ini kami melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk yang berisikan himbauan pencegahan pungli dan antisipasi Kamtibmas disekitar Terminal Bus Lebak Bulus dan disetiap Perwakilan PO Bus ” ungkap Wakapolres Metro Jakarta Selatan Selaku Ketua Pokja UPPL Kota Jakarta Selatan.

Sosialisasi Pencegahan Pungli bersama Forkopimko Jakarta Selatan

AKBP ANTONIUS AGUS RAHMANTO, S.I.K, M.Si ,Wakapolres Metro Jakarta Selatan selaku ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) memimpin sosialisasi pencegahan pungli kepada pelaku usaha dan pengelola parkir yang berada di wilayah Kemang, mampang Prapatan Jakarta Selatan

Sosialisasi dilaksanakan berkolaborasi dengan Inspektorat Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kejaksaan Negeri, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Sudin Pendapatan Daerah Jakarta Selatan dan UPP Perparkiran Jakarta Selatan

Koordinasi dan kolaborasi ini sangat diperlukan untuk memelihara kamtibmas yang kondusif dan solutif bagi pelaku usaha yang tidak dapat memenuhi persyaratan pengelolaan parkir dengan mempertimbangkan kearipan lokal untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi parkir.

Terkait pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, Tim Satgas Saber Pungli akan lebih mengedepankan pada aspek pencegahan dengan melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk menekan kasus pelanggaran, namun tidak mengesampingkan penindakan atas aduan masyarakat. Tujuan dilakasanakannya kegiatan sosialisasi adalah untuk memberikan pemahaman kepada para pengelola perparkiran untuk tidak sekali-kali melakukan pungutan liar, dan mencegah terjadinya pelanggaran lainnya yang dapat berakibat hukum.

Sosialisasi pencegahan pungli dilaksanakan di Polres Metro Jakarta Selatan selama 2 hari, tanggal 15 sd 16 Desember 2021.